Detail Foto - Gegara Memalsukan Surat Tanah Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam Penjara
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan terancam pidana penjara 8 tahun setelah menjadi tersangka kasus pemalsuan surat tanah. Hal itu disampaikan oleh Kapo
- galeri foto