Detail Foto - Kasus Malpraktik, Bidan ZN Akhirnya Ditangkap Polres Prabumulih
Bidan ZN yang menggunakan rompi orange sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Dari keterangan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, berkas kasus Bidan ZN dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
- galeri foto