Detail Foto - Korupsi Internet Desa Rugikan Negara Rp27 Miliar, Oknum ASN PMD Muba DPO
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari
Riduan ditetapkan DPO terkait kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp27 miliar.
- galeri foto