Detail Foto - Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah untuk YPGL
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Syaifullah, SH. MH, didampingi Kasi Pidsus, Dedet, dan Kasi Intel, Saiful Bahri.
Kejaksaan Negeri Kutacane menetapkan satu tersangka kasus korupsi dana hibah APBN dan APBK mulai tahun 2018 hingga 2020 pada Yayasan Pendidikan Gunung Leuser.
- galeri foto