Dua Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berdinas di Puskesmas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menolak untuk divaksin Covid-19 dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) karena dapat mengancam keselamatan dirinya.
- galeri foto