Detail Foto - Rugikan Negara Rp 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Pakai Uang Dana Desa untuk Mabuk-mabukan
Terdakwa saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya di PN Tipikor Palembang.
Kepala Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, periode 2019-2025 Marwansyah, jalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase
- galeri foto