Detail Foto - Kapolres Imbau 4 Pelaku Pemerkosaan Yang Masih Buron Untuk Menyerahkan Diri
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Soyono (kanan)
Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap satu dari lima pemuda pelaku pemerkosaan seorang gadis berusia 18 tahun. Sementara empat pelaku lainnya SW,F,S dan satu lagi belum diketahui identitsanya masih buron alias DPO.
- galeri foto