Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan dua orang diduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di dua wilayah berbeda di Provinsi Bengkulu.
Keduanya yakni HN warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan SMD warga Kabupaten Mukomuko.
- galeri foto