Detail Foto - Kejati Tetapkan Dirjen KA Kemhub Tersangka Korupsi LRT Rugikan Negara Rp1,3 Triliun
Aspidsus saat rilis penetapan tersangka kasus korupsi LRT Sumsel.
Prasetyo Boeditjahjono Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode mei 2016-Juli 2017, ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp 1,3 triliun.
- galeri foto