Detail Foto - Korupsi Anggaran Belanja Rugikan Negara 428 Juta, Kepala BPBD OKU Dituntut 22 Bulan Penjara
Para terdakwa saat digiring petugas ke mobil tahanan beberapa waktu lalu
Tim jaksa penuntut umum Kejari OKU menuntut dua terdakwa kadis Perindustrian dan Perdagangan yang juga mantan kepala BPBD OKU Sumsel, Amzar Kristofa dituntut 1 tahun 10 bulan penjara.
- galeri foto