Sosialisasi Investasi di Sektor Jasa Keuangan, Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal kepada ASN Bintan oleh OJK Kepri
OJK Provinsi Kepri menggencarkan literasi keuangan kepada 200 ASN di Kabupaten Bintan dengan tema “Investasi di Sektor Jasa Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal”. Menurut Kepala OJK Kepri, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan OJK dan BPS pada tahun 2024, diketahui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,4 persen, sementara tingkat indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
- galeri foto