Detail Foto - Delapan Orang Tersangka Korupsi Puskeswan Bengkulu Dilarikan ke Kejaksaan, Total Kerugian Rp2,3 Miliar
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti
Delapan dari sepuluh orang tersangka dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran sejumlah kegiatan yang terbagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar.
- galeri foto