Detail Foto - Polda Aceh Serahkan Perkara Korupsi Wastafel COVID-19 ke Jaksa
Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyerahkan berkas perkara dengan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada masa pandemi COVID-19 ke jaksa Kejaksaan Tinggi Aceh.
- galeri foto