Detail Foto - Pemkot Batam Terapkan Kebijakan Bebas PBB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di 2025
Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat memimpin apel gabungan di Dataran Engku Putri,
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi warga berpenghasilan rendah di wilayah setempat, berlaku pada 2025.
- galeri foto