Detail Foto - Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai di Karimun, Total Nilai Barang Capai Rp4,04 Miliar
Pemusnahan.
KPPBC Tipe Madya Pabean B dan Kanwilsus DJBC Kepri melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan tahun 2022-2024 yang telah disetujui oleh KPKNL Batam,
- galeri foto