Setelah sempat turun ke PPKM Level I, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin menetapkan mulai tanggal 15 -28 Februari 2022, Kabupaten Langkat kembali menetapkan status PPKM ke Level III. Hal ini disampaikan Plt Bupati Langkat Syah Afandin
- galeri foto