Detail Foto - Tunjukkan Hasil Pengawasan Terpadu, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro (Ketiga dari kanan) dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna (Ketiga dari kiri)
Penyampaian hasil kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna di Medan, Kamis, 12 Desember 2024.
- galeri foto