Detail Foto - Masuk Perairan Indonesia Tanpa Izin, PPLP Tanjung Uban Amankan Kapal Asing Berbendera Vanuatu di Bintan
Satu unit kapal ikan asing berbendera Vanuatu ditahan di dermaga PPLP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepri, karena diduga melanggar UU Pelayaran, Sabtu (4/1/2025).
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas IV Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan satu unit kapal ikan asing berbe
- galeri foto