Detail Foto - Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,75 Miliar
Barang bukti berupa boks berisi rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Langsa di Langsa, Aceh, Sabtu (11/1/2025).
Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan peredaran 1,18 juta batang rokok ilegal di kawasa
- galeri foto