Detail Foto - Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp663 Juta Pengembalian Kerugian Negara dari Terpidana Korupsi
Kejari Tanjungpinang eksekusi Rp663 juta pengembalian kerugian negara dari terpidana korupsi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengekseksi pengembalian uang pengganti kerugian negara senilai Rp
- galeri foto