Detail Foto - BKSDA Beri Sanksi Tiga Pendaki Naiki Gunung Marapi saat Berstatus Waspada
Tiga pendaki liar yang menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025 menyampaikan permohonan maaf di Kantor BKSDA Provinsi Sumbar. (Antara/HO-Humas BKSDA Sumbar).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjatuhi sanksi kepada tiga dari sembilan pendaki ilegal yang terbukti mendaki Gunun
- galeri foto