Detail Foto - Perkaya Bawahan, Mantan Dirut Bank di Tanjungpinang Jadi Tersangka Korupsi Rp5,9 Miliar
Tersangka.
Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bestari Tanjungpinang, Elfin Yudista, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
- galeri foto