Pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka kasus 'Kerangkeng Manusia' Bupati Langkat.
Proses pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka kasus kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat non aktif berlangsung lebih dari tujuh jam di Polda Sumut.
- galeri foto