Detail Foto - Kasus KDRT Di Restoratif Justice Kejari Langkat
Foto bersama terdakwa RJ, Korban dan Kejari Langkat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat kembali menggelar Restoratif Justice terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama terdakwa Sucipto, warga Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Senin (28/3/2022)
- galeri foto