Detail Foto - Akui Perbuatan Asusila, Oknum Dosen Minta Keringanan Hukuman
Sidang virtual kasus oknum dosen asusila terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya.
Usai dituntut JPU Kejati Sumsel enam tahun penjara, terdakwa oknum dosen asusila terhadap mahasiswi Unsri, mengakui perbuatannya dan memohon keringanan hukuman.
- galeri foto