Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, kembali berhasil mengungkap kasus perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi
Pekanbaru, Riau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, kembali berhasil mengungkap kasus perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi. Kali ini, penangkapan yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus tersebut berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi.
- galeri foto