Detail Foto - Kejari Deli Serdang Tanan Eks Kades Medan Estate, Tersangka Korupsi CSR Senilai Rp534 Juta
Eks Kades Medan Estate Tersangka Korupsi Retrebusi Sampah dan CSR
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhandeli menahan mantan Kepala desa berinisial FA dan R selaku Sekdes (Sekretaris Desa) Medan Estate Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka dan di kenakan penahanan untuk 20 hari ke depan. Kedua tersangka tersangkut kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan pungutan liar retribusi sampah di Desa Medan Estate,Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deli Serdang.
- galeri foto