Detail Foto - Dugaan Mafia Tanah 800 Hektar, Kejati Bengkulu Selidiki Perusahaan Sawit
Gedung Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Laporan masyarakat pada April 2022 terkait dugaan mafia tanah dengan luas 800 hektare diduga dilakukan oleh PT. Agri Andalas di desa Rawa Indah kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu ditanggapi serius Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pernyataan ini disampaikan Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Kamis (12/5/2022).
- galeri foto