Polda tetapkan eks Pimcab Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam tersangka
Penyidik Direskrimsus Polda Sumatera Utara menetapkan AS, eks Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, menjadi tersangka kasus pencatatan dokumen palsu.
- galeri foto