Detail Foto - Mantan Anggota DPRD Sumsel Dituntut 3,8 Tahun Penjara, JPU: Kami Menolak Pembelaan Sakim
Suasana Persidangan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Tanah di Palembang
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menuntut 3,8 tahun penjara terdakwa Sakim Nanda Setiawan, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah.
- galeri foto