Kembali ke artikel
+
-
Reset
Pemerintah pusat mulai melakukan sosialisasi, terkait pembelian minyak goreng curah yang harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan.
Sumber :
Tim TvOne/Pujiansyah
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu