Detail Foto - Pedagang dan Pembeli di Bandar Lampung Keberatan Beli Migor Curah Pakai Pedulilindungi
Pemerintah pusat mulai melakukan sosialisasi, terkait pembelian minyak goreng curah yang harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan.
Wacana pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau nomor induk kewarganegaraan, menuai tanggapan beragam dari konsumen maupun pengecer.
- galeri foto