Detail Foto - Ditagih Rp35 Miliar, Pengusaha Kapal MV Seniha Sebut Tagihan BP Kawasan Tak Berdasar
Pengusaha Kapal MV Seniha Togu Simanjuntak (Kemeja Biru), didamping Pengacaranya beri Pernyataan Kepada Awak Media
Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diketahui menagih biaya labuh tambat atas MV Seniha yang berlangsung sampai tanggal 30 April 2019 sebesar Rp 34 miliar
- galeri foto