Detail Foto - Diduga Lakukan Mark-up Anggaran Prokes Pilkakon Pringsewu 2022, Kejari Periksa Sejumlah Saksi
Kejaksaan Negeri Pringsewu Memanggil Sejumlah Pihak Terkait Adanya Dugaan Mark-up Harga Pengadaan Alat Prokes pada Kegiatan Pilkakon Serentak Tahun 2022 di 19 Pekon, Kabupaten Pringsewu.
Kejari Pringsewu memanggil sejumlah pihak terkait adanya dugaan mark-up harga pengadaan alat prokes di kegiatan Pilkakon.
- galeri foto