Detail Foto - Tidak Terbukti Melanggar UU ITE, Hakim Putus Bebas Ibu Angkat yang Dilaporkan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang
Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Memvonis Bebas Febrida Wati (55 tahun), yang Dilaporkan Melanggar Undang-Undang ITE oleh Anak Angkatnya, Mursidah
PN Menggala memvonis bebas Febrida Wati, yang dilaporkan melanggar UU ITE oleh anak angkatnya, Mursidah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang
- galeri foto