Detail Foto - Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Telah Inkrah
Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara yang Telah Inkrah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 78 perkara tindak pidana umum, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), pada periode Mei 2021 sampai dengan Juli 2022.
- galeri foto