Detail Foto - Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Senilai Rp159,2 Miliar
Plt Kajati Sumsel Didampingi Aspidsus dan Aspidum
Plt Kejati Sumsel, Muhammad Naim, menyebutkan, Kejati Sumsel menyelamatkan kerugian negara senilai Rp159,2 miliar dari kegiatan Litigasi 313 Kegiatan,
- galeri foto