Detail Foto - Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung
Polisi melakukan rekonstruksi pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga yang dilakukan oleh tersangka Erwin yang merupakan anak kandung korban.
Aparat Kepolisian Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang jasadnya dimasukkan ke septic tank di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Rekonstruksi pembunuhan ini diperagakan oleh dua orang yaitu tersangka Erwin (38) dan tersangka DW yang masih berusia 17 tahun.
- galeri foto