Detail Foto - Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Remaja Putri Ditangkap Polres Pringsewu Lampung
Remaja putri yang membuang jasad bayi laki-laki usai dilahirkannya secara paksa diamankankan Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung.
Lantaran malu karena hamil di luar nikah, RPC, remaja putri berusia 21 tahun nekat membuang jasad bayi yang dilahirkannya ke pinggir sawah di Pekon (Desa) Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
- galeri foto