Detail Foto - Korupsi Pengadaan Internet, Kejari Pekanbaru Tetapkan Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Sebagai Tersangka
Tersangka di giring petugas jaksa
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, terkait pengadaan jaringan internet pada tahun 2020-2021 lalu.
- galeri foto