Detail Foto - Barang Bukti Tindak Pidana Umum 15 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Pariaman
Kejari Pariaman Anton Arifullah sedang memegang galah penyulut api untuk membakar barang bukti ganja dan pakaian, Senin (21/11/2022).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman musnahkan barang bukti Tindak Pidana Umum (Pidum) sebanyak 15 Kg ganja dan 37 Gram Sabu, Senin (21/11/2022).
- galeri foto