Detail Foto - Petugas Gabungan Sita 7,2 Meter Kubik Kayu Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Aceh Tengah
Petugas temukan 7,2 meter kubik kayu ilegal di hutan lindung Aceh Tengah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) di bawah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Aceh bersama dengan Sub Detasemen Polisi Militer (POM) Aceh Tengah, mengamankan 7,2 meter kubik kayu ilegal hasil perambahan hutan di kawasan Hutan Lindung Pameu tepatnya Desa Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Jalan Lintas Provinsi Geumpang (Pidie)-Pameu (Aceh Tengah).
- galeri foto