Detail Foto - Tuntutan Sudah Sesuai Fakta, Jaksa Tolak Pledoi Mujianto Kasus Korupsi Rp39,5 Miliar
Mujianto saat mendengarkan persidangan beragendakan mendengar jawaban dari Jaksa Penutut Umum (replik) di PN Medan.
Sidang perkara dugaan korupsi senilai Rp39,5 miliar dengan Terdakwa Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto kembali digelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/11/2022).
- galeri foto