Kembali ke artikel
+
-
Reset
Polres Lampung Utara (Lampura), melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima personel karena tidak disiplin dan telah melanggar peraturan kode etik profesi Polri.
Sumber :
Tim TvOne/Pujiansyah
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu