Detail Foto - Hakim PN Palembang Vonis Terdakwa Korupsi Proyek Pembangunan Turap RS Kusta dr Arivai Abdullah Banyuasin 4,5 tahun Bui
Terdakwa MA, selaku Manajer kontraktor (PT. IS) untuk proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah Banyuasin
Hakim PN Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa Mujin Anwar (MA) kasus dugaan korupsi proyek pembangunan turap Rumah Sakit Kusta dr Arivai Abdullah.
- galeri foto