Detail Foto - Pasca Kembali ke Tilang Manual, 700 Kendaraan Ditilang dan Didenda Rp 3 Juta
Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno
Sejak penerapan tilang manual yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu, setidaknya ada 700 unit kendaraan yang terjaring dan tertangkap akibat melanggar knalpot brong dan balap liar.
- galeri foto