Detail Foto - Terdakwa Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman Divonis Hukuman Mati
Sidang vonis kasus mutilasi Sleman.
Terdakwa kasus mutilasi yang korbannya dipotong menjadi 65 bagian, Heru Prastiyo (23) divonis dengan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (30/8/23)
- galeri foto