Detail Foto - Terdakwa Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman Dihukum Mati, Begini Reaksi Keluarga Korban
Orang tua korban Ayu Indraswari, Heri Prasetyo (kiri), dan kuasa hukumnya, Anwar Ari Widodo.
Terdakwa kasus mutilasi atas Ayu Indraswari (34) yakni Heru Prastiyo (23) dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (30/8/2023).
- galeri foto