Detail Foto - Paling Lambat Besok! Bupati dan Wali Kota Serahkan Penetapan UMK 2024 ke Gubernur DIY
Sekda DIY, Beny Suharsono saat berikan keterangan pada wartawan, Senin (27/11/2023).
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menuturkan, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 paling lambat disampaikan oleh bupati/walikota di 5 kabupaten/kota kepada Gubernur DIY pada Selasa (28/11/2023) besok
- galeri foto