Detail Foto - Kampanye, Setiap Partai Politik Hanya Boleh Gunakan 20 Akun di Satu Jenis Medsos
Sosialisasi alat peraga, bahan kampanye, dan tempat/fasilitas kampanye oleh KPU Gunungkidul. (Dokumentasi)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Yogyakarta, sudah menerima alamat media sosial yang diserahkan 18 partai politik yang digunakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
- galeri foto